GELAR FGD, BSIP JATIM - DKPP PASURUAN MATANGKAN PERSIAPAN PENDAFTARAN IG APEL NONGKOJAJAR
Pasuruan, 9 Desember 2023 - BSIP Jawa Timur bekerjasama dengan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan melaksanakan kegiatan FGD dalam rangka Inisisasi Pendaftaran Indikasi Geografis Apel Nongkojajar. Bertempat di Gedung Sekretariat Kelompok Tani Taman Madani, Taman Kayukebek, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan, kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si bersama dengan Tim BSIP Jawa Timur yaitu Dr. Gunawan, M.Si; Ratih Sandrakirana, SP, M.Sc; Lailatul Isnaini, S.TP, M.TP; dan Galuh Agung Sadewa, S.Tr.P. Turut hadir dalam kegiatan tersebut DKPP Kabupaten Pasuruan, Asosiasi Petani Apel Pasuruan, Pengurus MPIG Apel Nongkojajar, serta PPL Kecamatan Tutur.
"Syukur alhamdulillah kita diberikan kesehatan sehingga dapat bersilaturahmi dalam rangka mematangkan rencana pendaftaran Indikasi Geografis Apel Nongkojajar. Dalam waktu yang relatif sangat singkat ini progresnya luar biasa. Jika bisa kita kawal, setidaknya dalam satu tahun sertifikat IG bisa keluar, tentunya dengan sinergi bersama seluruh pihak. Kerangka IG sudah terbentuk dan terlihat, sehingga kedepan tinggal mendorong prosesnya. Kajian akademis, uji tanah, pemetaan, dan uji organoleptik sudah kita lakukan sehingga target kita adalah dokumen legalitas IG Apel Nongkojajar", sambut Kepala BSIP Jawa Timur, Dr. Atekan, SP, M.Si. Lebih lanjut beliau menyampaikan pentingnya Indikasi Geografis, salah satunya adalah untuk melindungi produk. Tidak semua daerah bisa memproduksi apel dikarenakan adanya karakteristik spesifik, baik dari sisi geografis maupun dari sisi produk. Lebih lanjut beliau menyampaikan dalam menjaga kualitas dan mutu apel perlu adanya komitmen bersama dan BSIP Jawa Timur siap mendampingi khususnya dalam hal standardisasi.
Yuni Susanti, SP dari DKPP Pasuruan menyampaikan bahwa sebelumnya sudah dibentuk pengurus untuk MPIG Apel Nongkojajar, namun demikian masih kurang satu unsur yaitu pengawas. Selain itu dari sususnan pengurus juga diperlukan untuk dibentuk bidang-bidang tugas. Selanjutnya Bp. Kusdiono, Ketua MPIG Apel Nongkojajar menyampaikan harapan terkait proses pendaftaran IG Apel Nongkojajar. "Terimakasih atas bimbingan dan arahan dari BSIP Jatim dan DKPP Pasuruan yang telah memperhatikan kami warga petani apel Kecamatan Tutur yang masuk dalam lingkup Kawasan Nongkojajar. Semoga melalui MPIG, petani semakin semangat untuk mengangkat komoditas apel baik dari sisi kualitas maupun hal lainnya". Sementara itu Kepala Desa Kayukebek, Bp. Yuda menyampaikan hal senada. "Yang kita harapkan adalah bagaimana caranya informasi yang disampaikan ini untuk sampai ke masyarakat, dengan pengaplikasian yang sederhana dan mudah dipahami. Pengusulan IG ini menjadi hal yang patut kita syukuri karena harapannya dapat membawa manfaat kepada masyarakat khususnya petani apel", ungkapnya.
Dalam kegiatan FGD tersebut dilaksanakan pemaparan kegiatan Pendampingan Indentifikasi dan Karakterisasi Buah Apel Kabupaten Pasuruan Sebagai Kelengkapan Pengusulan Indikasi Geografis oleh Ketua Tim Teknis, Dr. Gunawan, M.Si dan Lailatul Isnaini, S.TP, M.TP. Apel dari wilayah Kecamatan Tutur Kabupaten Pasuruan mempunyai keunikan rasa, yaitu lebih lebih segar dibandingkan apel sejenis ditempat lain, hal ini membuat apel tersebut banyak disukai dan diburu oleh para konsumen. Keunikan rasa tersebut diduga sangat dipengaruhi oleh karakteristik lingkungan, yaitu karakteristik tanah dan iklim. Oleh karena itu untuk melindungi petani di daerah tersebut dan mengangkat kawasan apel di Kecamatan Tutur dan sekitarnya perlu dilakukan kegiatan perlindungan hukum dalam bentuk permohonan pendaftaran Indikasi Geografis sehingga petani mempunyai nilai tawar dan berkekuatan hukum.